Hindari Blong, Minyak Rem Wajib Diganti Setelah Tempuh 20.000Km


Dari beberapa jenis cairan dalam kendaraan, minyak rem merupakan salah satu yang terpenting karena berhubungan erat dengan keselamatan pengendara serta penumpang. Sayangnya faktor ini sering kurang diperhatikan oleh para pemilik kendaraan.

Stanley Tjhie, Business Director PT Laris Chandra sebagai importir minyak rem STP di Indonesia, mengatakan jika cairan lain di kendaraan, semisal cairan radiator, gagal menjalankan fungsinya, pengguna bisa diingatkan melalui lampu indikator. Tapi lain soal jika ini terjadi dengan minyak rem.

"Bila minyak rem gagal menjalankan fungsinya maka keselamatan jiwa taruhannya. Karena kita tidak tahu apakah minyak rem masih dapat berfungsi maksimal. Makanya penting dilakukan perawatan sistem rem," ujar Stanley, di area IIMS 2018, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (27/4/208).

Stanley menambahkan, minyak rem sebaiknya sudah harus diganti dalam jangka waktu dua tahun. Tapi sebelum waktu tersebut kendaraan sudah menempuh jarak 20.000km, maka wajib diganti.

"Mana yang lebih dulu sampai saja, waktu atau jaraknya. Biasaya 3% minyak rem sudah bercampur air dan ini tidak baik untuk pengereman," terangnya

STP sendiri baru saja meluncurkan Super Heavy Duty STP Brake Fluid dan Activgard Technology. Minyak rem teranyar dari STP ini dapat secara aktif melindungi sistem rem agar performa pengereman dapat lebih pakem, awet, dan aman.

Activgard sendiri berfungsi untuk menjaga dan melindungi seal karet di sistem rem agar tidak mudah getas sehingga rem jadi lebih awet. Selain itu, teknologi ini juga mampu melindungi komponen logam dari karat dan korosi yang terdapat di sistem rem.

Fungsi lainnya untuk melindungi pipa kapiler sistem rem dari hambatan akibat pembentukan endapan karena oksidasi sehingga melancarkan sirkulasi minyak rem. Bahkan dapat mengikat unsur air akibat kelembaban udara di dalam sistem rem sehingga tidak menyebabkan oksidasi dan menghindari rem blong akibat angin palsu.

STP Brake Fluid dan Activgard Technology juga diklaim kompatibel dengan tipe sistem rem di semua kendaraan pabrikan Jepang dan Eropa serta bersifat netral atau dapat dicampur minyak rem merek lain dengan kualifikasi DOT 3 atau DOT 4 dan kualitas yang sama.

Bolehkah Gunakan Oli Mesin untuk Gantikan Minyak Rem?
Minyak rem merupakan salah satu cairan paling penting dalam sebuah kendaraan dan menggantinya secara teratur merupakan kewajiban, mengingat fungsi sistem pengereman sangat krusial bagi keselamatan pengendara.

Tetapi, masyarakat banyak beredar kepercayaan bahwa minyak rem sebenarnya bisa diganti dengan oli atau pelumas mesin. Benarkah demikian?

Stanley Tjhie, Business Director PT. Laris Chandra, importir minyak rem STP di Indonesia, mengatakan mitos tersebut tidak benar. Pasalnya meski sama-sama bersifat pelumas, namun kandungan di dalam dua minyak itu berbeda.

"Itu berbeda. Karena minyak rem mampu menjaga shield yang ada di dalam mesin agar lebih awet. Dan Ini tidak dimiliki oleh pelumas mesin," ujar Stanley, di area IIMS, JIExpo Kemayoran, Jumat (27/4/2018).

Stanley pun menyarankan agar pemilik kendaraan tak mengganti minyak rem dengan oli mesin. Ia mengingatkan bahwa jika itu dilakukan, maka manfaat yang diperoleh tak akan maksimal.

"Fungsinya sangat berbeda. Titik didihnya juga sangat berbeda, jadi tidak disarankan," tegasnya.

STP sendiri baru saja meluncurkan Super Heavy Duty STP Brake Fluid dan Activgard Technology. Minyak rem teranyar dari STP ini dapat secara aktif melindungi sistem rem agar performa pengereman dapat lebih pakem, awet, dan aman. (suara.com)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hindari Blong, Minyak Rem Wajib Diganti Setelah Tempuh 20.000Km"

Posting Komentar