Gubernur DKI Jakarta Ubah Tiga Nama Pulau Reklamasi
Kontroversi akan pembangunan Pulau Reklamasi dari Gubenur DKI Jakarta sebelumnya masih panas diberitakan. Namun kini bukan masalah perizinan, kesetujuan warga sekitar atau semacamnya, melainkan Pulau Reklamasi akan memiliki nama baru yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mantan Menteri Pendidikan tersebut mengubah nama pulau reklamasi Pulau C, D, dan G menjadi Kawasan Pantai “Kita, Maju, Bersama”.
“Yang selama ini disebut sebagai Pulau C, D, dan G ini diubah penamaannya secara resmi menjadi kawasan pantai. C jadi kawasan Pantai ‘Kita’, D kawasan pantai ‘Maju’, G Kawasan Pantai ‘Bersama’. Jadi Kita, Maju, Bersama,” terang Anies di Balai Kota, Jakarta (26/11). Anies mengatakan perubahan nama tersebut setelah menandatangani keputusan gubernur nomor 1744. Menurutnya perubahan nama untuk menyesuaikan ketentuan tata ruang.
“Sesungguhnya itu (Pulau) adalah penamaan yang tak mendasarkan pada rujukan ketentuan tata ruang yang tepat dan benar. Wilayah hasil reklamasi itu sesungguhnya menjadi bagian dari Pulau Jawa, jadi bukan pulau-pulau baru, yang tepat itu disebut sebagai kawasan pantai,” imbuh Anies.
Pengelolaan pulau reklamasi ini nantinya akan diserahkan kepada Jakpro. Pengubahan nama, kata Anies juga untuk memudahkan Jakpro mengelola kawasan tersebut.
“Karena itu lahan reklamasi yang akan dikelola oleh Jakpro karena itu urgensinya, sehingga Jakpro memiliki tugas yang jelas,” kata Anies. “Jadi 3 pulau itu kita beri nama Pantai Kita Maju Bersama. Jadi kalau mau ke sana sebutnya pulau ‘kita’,” tandasnya lagi.
Sumber : MajalahKartini.co.id
0 Response to "Gubernur DKI Jakarta Ubah Tiga Nama Pulau Reklamasi"
Posting Komentar