Akta Lahir Anak Ungkap Pekerjaan William dan Kate
Setelah kelahiran anak ketiga, Pangeran William dan Kate Middleton sebagaimana orang tua pada umumnya mengurus akta kelahiran. Di Inggris, akta kelahiran seorang anak juga mencantumkan keterangan pekerjaan orang tua anak. Lalu, apa keterangan pekerjaan yang tertulis dalam akta kelahiran Pangeran Louis dan dua kakaknya?
Dilansir dari Independent, akta kelahiran tiga anak William dan Kate menuliskan keterangan yang singkat. William ditulis memiliki pekerjaan sebagai Pangeran Inggris.
Sedangkan Kate Middleton dituliskan bekerja sebagai Putri Kerajaan Inggris. Sebuah predikat pekerjaan yang unik namun itulah kenyataan yang dijalani pasangan ini sehari-hari.
Akta kelahiran Pangeran Louis tersebut juga sudah dirilis secara resmi oleh Istana Kensington. Sebagai sosok yang duduk di urutan ketiga pewaris tahta, William sehari-hari menjalankan tugas sebagai seorang pangeran yang mewakili Kerajaan Inggris dalam berbagai kesempatan.
Akan tetapi sebelum menikah dengan Kate Middleton, kakak Pangeran Harry itu pernah merintis karier di bidang militer. Ayah tiga anak tersebut pernah bergabung dengan tentara kerajaan dan mengemban jabatan sebagai letnan dalam Household Cavalry pada Desember 2006.
Dua tahun setelahnya, William ditunjuk menjadi pilot dalam skuad tentara Kerajaan Inggris. Hal serupa juga terjadi pada Kate Middleton. Sebelum menikah pada 2011, wanita yang kini bergelar Duchess of Cambridge itu punya beberapa pekerjaan tetap.
Ia pernah tercatat bekerja di perusahaan ritel aksesoris Inggris, Jigsaw. Kate juga diberi tanggung jawab untuk ikut mengurus bisnis keluarganya yang bergerak di bidang event organizer bernama Party Pieces.
Kini baik William maupun Kate sama-sama sudah menanggalkan karier profesionalnya dan berfokus menangani tugas-tugas kerajaan. Pasangan yang kerap dieluk-elukkan sebagai 'relationship goal' ini juga mengabdikan diri mereka untuk kegiatan amal sebagai filantropis. (republika.co.id)
0 Response to "Akta Lahir Anak Ungkap Pekerjaan William dan Kate"
Posting Komentar